وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami senantiasa bertasbih memuji dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” – (Q.S Al-Baqarah: 30)
Dalam ayat di atas dengan sangat jelas bahwa Allah SWT. menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi. Khalifah memiliki dua makna, yaitu menggantikan dan menguasai. Makna menggantikan dapat kita lihat pada ayat 30 Surah al-Baqarah ini. Manusia ditunjuk Allah SWT. sebagai pengganti Allah SWT. dalam mengolah bumi sekaligus memakmurkannya. Manusia diberi tugas dan tanggung jawab untuk menggali potensi-potensi yang terdapat di bumi ini, mengolahnya, dan menggunakannya dengan baik sebagai sarana untuk beribadah kepada Allah SWT.
Makna khalifah yang kedua adalah menguasai atau menjadi penguasa. Makna ini dapat kita temukan dalam kata khalifah yang terdapat dalam Surah S.ad [38] ayat 26 yang artinya: ”(Allah SWT. berfirman) Wahai Daud! Sesungguhnya engkau Kami jadikan khalifah (penguasa) di bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah.”
Pada ayat ini disebutkan bahwa Allah SWT. menjadikan Nabi Daud a.s. sebagai khalifah di bumi dengan arti menjadi penguasa di kalangan Bani Israel. Saat di antara kaum Bani Israel terdapat perselisihan, Nabi Daud selaku penguasa diperintahkan untuk memberikan keputusan dengan adil. Selaku penguasa, seorang khalifah dituntut untuk senantiasa berbuat adil kepada masyarakatnya. Ketidakadilan yang dilakukan oleh penguasa akan memberikan akibat buruk bagi korbannya dan masyarakat secara umum.
Terlepas dari kedua makna khalifah, manusia menempati kedudukan istimewa di muka bumi ini. Bukan berarti manusia diistimewakan kemudian boleh berbuat semaunya, melainkan sebaliknya. Kedudukan istimewa manusia menuntut kearifan dan tanggung jawab besar terhadap alam dan masyarakatnya.
Amanah ini merupakan tugas bagi semua manusia. Dengan demikian, setiap manusia harus melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya. Melakukan tindakan yang dapat merusak alam menyebabkan manusia lalai terhadap tugas yang diembannya.
Isi Kandungan Surah AL – BAQARAH Ayat 30
1. Allah menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi ini.
2. Allah adalah Tuhan Yang Maha Mengetahui atas segala sesuatu.
3. Malaikan bertanya kepada Allah mengapa Allah menjadikan manusia sebagai khalifah dimuka bumi ini, padahal manusia adalah makhluk yang sering menumpahkan darah dan membuat kerusakan.
4. Malaikan adalah ciptaan Allah yang senantiasa bertasbih dengan memuliakan dan mensucikan Allah.
5. Allah lah yang mengatur semua urusan di muka bumi ini, termasuk manusianya. Dan setiap manusia adalah khalifah.
Sumber dari artikel kandungan surah albaqarah ayat 30, kerusakan di bumi :https://materisma. Com dan kitapunya. net
0 Komentar